Internet sudah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia modern yang menopang segala aktivitas. Semua orang butuh jaringan internet yang cepat dan stabil untuk urusan komunikasi, selancar di media sosial atau mendukung bisnis kekinian. Syangnya, tidak semua situs bisa diakses karena diblokir. Kalau internet yang kamu miliki memblokir situs tertentu, pasti jengkel dan bingung untuk mengatasi hal tersebut. Untuk membukanya, kita biasanya menggunakan layanan VPN atau dengan cara DNS. Bagaimana tingkat keamanan kedua metode ini? Virtual Private Network VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network yang memiliki pengertian sebuah koneksi antar jaringan pribadi yang menggunakan jaringan publik. Demi menjaga kerahasian pengguna pribadi yang tidak bisa diakses oleh sembarang orang saja, maka jaringan publik akan melakukan enkripsi data. Domain Name Server Sebagai perbandingan, kamu juga perlu tahu perbedaan VPN dan DNS berikut ini. DNS merupakan singkatan dari Domain Name Server atau
Website yang berisi informasi seputar dunia internet dan teknologi.